FKPA Kab. Bandung

Minggu, 22 April 2012

HARI BUMI 2012


 EARTH DAY 22 APRIL 2012

Salam Lestari,

kami prihatin terhadap fakta kerusakan sungai di Citarum mengacu pada evaluasi dan Hasil pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air bahwa sungai kita ini masuk kategori tercemar berat
Selain pencemaran, kita juga merasa prihatin dengan semakin hilangnya sumber-sumber mata air di kawasan Hulu terutama telah terjadi pengurangan luas hutan. Penurunan luas hutan ini diyakini menurunkan jumlah mata air yang ada di Hulu DAS Citarum.


Kerusakan Hutan
Melalui Acara ini kita juga ingin menyampaikan Keprihatinan hati kawan-kawan bahwa Penebangan hutan besar-besaran menyebabkan tanah di lereng semakin lama tidak terlindungi. Awalnya dimulai dengan kekeringan, berkurangnya mata air dan terjadi peningkatan aliran air permukaan yang akan diikuti peningkatan intensitas erosi tanah permukaan yang bisa mencapai ribuan kali lipat. Air permukaan mengerosi tanah dan akan membawa tanah ini masuk ke badan sungai sehingga terjadi sedimentasi. Sedimentasi akan mendangkalkan sungai sehingga saat turun hujan berikutnya alur sungai tidak muat dan air akan meluap sebagai banjir. Dampak penggundulan hutan yang paling mengerikan adalah terjadi longsor dan diikuti banjir bandang. Waktu-waktu berikutnya terjadi pengurangan separo lebih dari jumlah sumber air (mata air) dan peningkatan intensitas bencana erosi, longsor, banjir, banjir bandang dan angin puting beliung.
Penggundulan hutan juga mengakibatkan berkurangnya habitat bagi fauna-fauna yang dulunya tercukupi makanannya menjadi berkurang sehingga untuk kelangsungan hidup fauna-fauna tersebut,”mereka” bermigrasi mencari habitat baru yang saat ini sudah digunakan sebagai permukiman. Kalau kita tidak segera melakukan tindakan-tindakan bijak maka dikhawatirkan penghuni berukuran mikro seperti bakteri dan atau virus akan turun mencari habitat baru di permukiman sehingga akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
Dampak sistemik pencemaran Sungai berupa punahnya beberapa jenis ikan. Dampak lainnya yang dirasakan adalah berubahnya fungsi sungai sebagai tempat sampah dan sungai sebagai WC (toilet) umum karena lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan Sungai Oleh Pemerintah.
Semua peradaban di Bumi ini umumnya dimulai dari sungai, karena sungai adalah sumber peradaban. “Beradabnya sebuah bangsa tercermin bagaimana Negara memperlakukan dan mengelola Sungainya”.
Kami menilai bahwa hal ini adalah bentuk kelalaian Pemerintah yang gagal mengelolah sungai kegagalan pemerintah untuk menjaga kelestarian dan fungsi ekologis Ekosistem Sungai sehingga menciderai hak-hak generasi yang akan datang untuk menikmati ekosistem sungai yang ada. Sebagai Warga Negara kita mendorong pemerintah untuk melakukan Kerja kongkret untuk mengembalikan fungsi ekologi Sungai Citarum melalui KAMPANYE PEMULIHAN SUNGAI Citarum.

Bentuk-bentuk kegiatan yang bisa kita lakukan dalam kampanye ini adalah :
1. Menentukan dan menetapkan daya tampung beban pencemaran  sungai yang telah di pantau sebagaimana amanat PP 82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian Pencemaran air.
2. Menetapkan melalui perda tentang Pengelolan Sungai Citarum.
3. Melakukan upaya pemulihan kualitas air Sungai Citarum melalui relokasi sumber pencemaran domestik dan industri (manufaktur, industri Kehutanan dan tambang) yang memberikan kontribusi besar kerusakan sungai Citarum
4. Moratorium pencemaran sungai.
5. Menggunakan parameter pemantauan kualitas air yang mudah, murah dan dapat dilakukan secara massal seperti menggunakan makroinvertebrata dan serangga air serta ikan sebagai indikator kualitas air.
6. Memulihkan ekosistem Sungai Citarum yang mengalami pencemaran dan kerusakan agar dapat kembali berfungsi secara ekologis untuk mendukung kehidupan keanekaragaman hayati di Sungai Citarum.
 7. Mengusulkan Penetapan Ketahanan Air sebagaimana Ketahanan Energi dan Ketahanan Pangan sehingga bisa diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Harapannya segera diikuti rencama aksi, salah satunya penetapan kawasan RESAPAN MUTLAK yg hanya digunakan untuk hutan, hutan dan hutan.
”Hutankan gunung selamatkan air, selamatkan tanah, selamatkan biomassa, selamatkan ekosistem dan selamatkan masa depan”
8. memasukkan masalah pengelolaan sungai kedalam kurikulum Sekolah/mengintegrasikan, hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan informasi dan pendidikan kepada anak/pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar