EARTH DAY 22 APRIL 2012
Salam Lestari,
kami prihatin terhadap fakta kerusakan sungai di
Citarum mengacu pada evaluasi dan Hasil pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air
bahwa sungai kita ini masuk kategori tercemar berat
Selain pencemaran, kita juga merasa prihatin
dengan semakin hilangnya sumber-sumber mata air di kawasan Hulu terutama telah
terjadi pengurangan luas hutan. Penurunan luas hutan ini diyakini menurunkan
jumlah mata air yang ada di Hulu DAS Citarum.
Melalui Acara ini kita juga ingin menyampaikan
Keprihatinan hati kawan-kawan bahwa Penebangan hutan besar-besaran menyebabkan
tanah di lereng semakin lama tidak terlindungi. Awalnya dimulai dengan
kekeringan, berkurangnya mata air dan terjadi peningkatan aliran air permukaan
yang akan diikuti peningkatan intensitas erosi tanah permukaan yang bisa
mencapai ribuan kali lipat. Air permukaan mengerosi tanah dan akan membawa
tanah ini masuk ke badan sungai sehingga terjadi sedimentasi. Sedimentasi akan
mendangkalkan sungai sehingga saat turun hujan berikutnya alur sungai tidak
muat dan air akan meluap sebagai banjir. Dampak penggundulan hutan yang paling
mengerikan adalah terjadi longsor dan diikuti banjir bandang. Waktu-waktu
berikutnya terjadi pengurangan separo lebih dari jumlah sumber air (mata air)
dan peningkatan intensitas bencana erosi, longsor, banjir, banjir bandang dan
angin puting beliung.
Penggundulan hutan juga mengakibatkan
berkurangnya habitat bagi fauna-fauna yang dulunya tercukupi makanannya menjadi
berkurang sehingga untuk kelangsungan hidup fauna-fauna tersebut,”mereka”
bermigrasi mencari habitat baru yang saat ini sudah digunakan sebagai
permukiman. Kalau kita tidak segera melakukan tindakan-tindakan bijak maka
dikhawatirkan penghuni berukuran mikro seperti bakteri dan atau virus akan
turun mencari habitat baru di permukiman sehingga akan menimbulkan masalah
besar di kemudian hari.
Dampak sistemik pencemaran Sungai berupa punahnya
beberapa jenis ikan. Dampak lainnya yang dirasakan adalah berubahnya fungsi
sungai sebagai tempat sampah dan sungai sebagai WC (toilet) umum karena
lemahnya implementasi kebijakan pengelolaan Sungai Oleh Pemerintah.
Semua peradaban di Bumi ini umumnya dimulai dari
sungai, karena sungai adalah sumber peradaban. “Beradabnya sebuah bangsa
tercermin bagaimana Negara memperlakukan dan mengelola Sungainya”.
Kami menilai bahwa hal ini adalah bentuk
kelalaian Pemerintah yang gagal mengelolah sungai kegagalan pemerintah untuk
menjaga kelestarian dan fungsi ekologis Ekosistem Sungai sehingga menciderai
hak-hak generasi yang akan datang untuk menikmati ekosistem sungai yang ada.
Sebagai Warga Negara kita mendorong pemerintah untuk melakukan Kerja kongkret
untuk mengembalikan fungsi ekologi Sungai Citarum melalui KAMPANYE PEMULIHAN
SUNGAI Citarum.
Bentuk-bentuk kegiatan yang bisa kita lakukan dalam kampanye ini adalah :
1. Menentukan dan menetapkan daya tampung beban
pencemaran sungai yang telah di pantau
sebagaimana amanat PP 82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian
Pencemaran air.
2. Menetapkan melalui perda tentang Pengelolan Sungai Citarum.
3. Melakukan upaya pemulihan kualitas air Sungai Citarum
melalui relokasi sumber pencemaran domestik dan industri (manufaktur, industri
Kehutanan dan tambang) yang memberikan kontribusi besar kerusakan sungai Citarum
4. Moratorium pencemaran sungai.
5. Menggunakan parameter pemantauan kualitas air
yang mudah, murah dan dapat dilakukan secara massal seperti menggunakan
makroinvertebrata dan serangga air serta ikan sebagai indikator kualitas air.
6. Memulihkan ekosistem Sungai Citarum yang
mengalami pencemaran dan kerusakan agar dapat kembali berfungsi secara ekologis
untuk mendukung kehidupan keanekaragaman hayati di Sungai Citarum.
7.
Mengusulkan Penetapan Ketahanan Air sebagaimana Ketahanan Energi dan Ketahanan
Pangan sehingga bisa diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Harapannya segera diikuti rencama aksi, salah satunya penetapan kawasan RESAPAN
MUTLAK yg hanya digunakan untuk hutan, hutan dan hutan.
”Hutankan gunung selamatkan air, selamatkan
tanah, selamatkan biomassa, selamatkan ekosistem dan selamatkan masa depan”
8. memasukkan masalah pengelolaan sungai kedalam
kurikulum Sekolah/mengintegrasikan, hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah
untuk memberikan informasi dan pendidikan kepada anak/pelajar